Tuesday 15 September 2015

Orang Tua Tega Menjual Anak Kelas 6 SD Menjadi PSK

Orang Tua Tega Menjual Anak Kelas 6 SD Menjadi PSK
Apa yang sobat pikirkan jika ada seorang ibu yang menjual anak nya menjadi PSK hanya untuk mendaptkan uang, bahkan anak yang di jual nya ini masih bocah kelas 6 SD sungguh tega nya orang tua nya.

Ini adalah contoh yang tidak benar. Masak iya anak nya di jual menjadi PSK gila lu ndro, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) jawa barat sudah menangai kasus ini Seperti yang di ulas di sebarkanlah.com bocah perempuan kelas 6 SD yang dijadikan budak seks para lelaki hidung belang. Kasus itu saat ini masih dalam penyelidikan Polrestabes Bandung.

P2TP2A yang sempat mengasuh bocah berusia 12 tahun itu terpaksa mengembalikannya ke orangtuanya. Itu karena orangtua keberatan jika harus dititipkan pada P2TP2A.

Hal itu disampaikan Ketua P2TP2A Netty Prasetyani ditemui usai menghadiri halal bihalal tingkat Provinsi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (23/7). “Di Polrestabes Bandung ada anak yang menyambi (jadi PSK). Anak itu dilacurkan orangtuanya,” katanya.

Baca Juga : Sungai Di Portugal Mirip Dengan Seekor Naga

Ada pun motif bocah dilacurkan lantaran mencari uang tambahan mengingat kondisi ekonomi orangtua serba kekurangan.

“Anak itu sudah dialog dengan Kapolrestabes (Kombes Pol AR Yoyol) anak itu meminta kami bertanya ke ibu nya berapa ibu nya memberi uang saku setiap hari,” katanya.

Sehingga anak tersebut memilih jalan pintas menjadi pemenuh hasrat birahi lelaki hidung belang. Netty tidak ingat benar berapa lama bocah tersebut menjalankan profesi sebagai PSK.

Yang pasti bocah tersebut sudah memiliki pelanggan tetap yang setiap saat bisa dihubungi.

“Miris memang, tapi ini harus dilihat apakah memang karena faktor agamanya yang kurang di berikan oleh orangtua atau tarikan lingkungannya yang lebih kuat,” ungkapnya.

Bisa saja nilai-nilai lingkungannya lebih dominan sehingga bocah tersebut bisa sampai dilacurkan.

Lebih lanjut dia menerangkan, karena dikembalikan ke orangtua, maka fungsi pendampingan harus dilakukan. Jadi, harus ada kesadaran masyarakat untuk saling mengawasi dan mencegah agar tak terjadi kekerasan pada anak.

“Kalau ada indikasi kekerasan masyarakat harus segera melaporkan,” katanya. Karena dikembalikan ke orangtua, maka fungsi pendampingan harus dilakukan.

Jadi, harus ada kesadaran masyarakat untuk saling mengawasi dan mencegah agar tak terjadi kekerasan pada anak.

“Kalau ada indikasi kekerasan masyarakat harus segera melaporkan,” katanya.

P2TP2A sudah menjalin kerja sama dengan Polrestabes Bandung untuk menampung korban kekerasan anak. Karena, mereka kesulitan mencari tempat untuk menitipkan korban. “Jadi kalau ada korban di titipkan ke kami,” katanya.

Momen memperingati hari anak nasional yang jatuh pada 23 Juli ini, diharapkan pemangku kepentingan bisa memperhatikan masalah anak dengan sungguh-sungguh.

Karena, dari sisi usia anak mereka termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan orang dewasa. Baik orang tua, institusi pendidikan maupun masyarakat di sekitarnya.

“Dari sisi fisik anak juga kelompok yang lemah jadi harus dapat perawatan dan perlindungan,” katanya.
Load disqus comments

1 comments: